SEJARAH KEDATANGAN VOC KE INDONESIA
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai
secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama
Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische
Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan
aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602.
Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya
terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui
penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan
penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba
berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan
Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh
atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan
pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di
perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa
ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram
dan Banten.
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan
setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles,
pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah
pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun
1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel
dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa
menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat
itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara.
Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya – baik yang
Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli
pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka
sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk
investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan
sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah
Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang
Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar