SEJARAH BERDIRINYA VOC KE INDONESIA
Orang
Belanda yang pertama kali datang ke Indonesia adalah Cornelis de Houtman pada
tahun 1596, tepatnya ke daerah Banten. Dari Banten, Cornelis melanjutkan
perjalanannnya ke tiap pusat rempah-rempah di Maluku. Ia kembali ke negerinya
membawa banyak rempah-rempah. Sejak saat itu para bangsawan Belanda banyak
berdatangan ke Indonesia. Agar tidak terjadi persaingan antar sesame pedagang
Belanda, maka pada tahun 1602 didirikan perserikatan perusahaan Hindia Timur
atau Vereenigde Ooost-Indische Compagnie (VOC) yang dipimpin seorang Gubernur
Jendral, Pieter Both.
a. Berdirinya VOC
Untuk
mengatasi persaingan tidak sehat dan sekaligus mematahkan dominasi Portugis,
seorang anggota parlemen Belanda bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan
sebuah usul, yaitu penggabungan (merger) seluruh perusahaan datang yang ada di
Belanda menjadi satu serikat dagang.
Usulan
tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde
Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang hindia timur, yang biasa dikenal
dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh
tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah
sebagai berikut.
- Menghindari persaingan tidak sehat di antara sesame pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
- Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
- Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
b. Hak khusus VOC
Agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa, VOC diberi hak istimewa oleh
pemerintah Belanda, yang dikenal sebagai Hak Octroi meliputi hal-hal berikut
ini.
1. Monopoli Perdagangan.
2. Mencetak dan mengedarkan uang
3. Mengangkat dan memberhentikan
pegawai.
4. mengadakan perjanjia dengan
raja-raja
5. Memiliki tentaara untuk
mempertahankan diri.
6. Mendirikan benteng.
7. Menyatakan perang dan damai.
8. Mengangkat dan memberhentikan
penguasa-penguasa setempat.
Dengan
hak khusus tersebut VOC menjadi lembaga pemerintahan dan sekaligus
lembaga perdagangan yang otonom di wilayah jajahan. Kehadiran VOC di wilayah
jajahan dipimpin oleh seorang gubernur jenderal, yang termasuk Heeren
Zeventien. Gubernur Jendral menjalankan dua peran sekaligus, yaitu sebagai
direktur perusahaan dan pimpinan pemerintahan.
c. Kegiatan VOC di Indonesia
Gubernur
jendral VOC pertama adalah Piter Both. Dibawah pimpinannya, Kegiatan VOC di
Indonesia mulai diorganisasi dan monopoli mulai dilakukan. Ia menentuka
pusat kedudukan VOC di Ambon. Pilihan itu didasari bahwa dari Ambon kegiatan
monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku akan lebih mudah dilakukan.
Pada
perkembangan berikutnya, Pieter Both memindahkan pusat kedudukan VOC ke
Jayakarta. Alasan memeilih Jayakarta adalah sebagai berikut.
Ø Jayakarta lebih strategis
dibandingkan dengan Ambon karena terletak di tengah jalur perdagangan Asia.
Ø Dari Jayakarta, VOC kan lebih mudah
menyingkrkan Portugis yang berkedudukan di Malaka.
Dalam
melaksanakan rencana itu, Pieter Both meminta izin pengeran Jayakarta untuk
mendirikan kantor dagang di Jayakarta, yang termasuk wilayah kekuasaan
Banten. Namun beberapa tahun kemudian, EIC dari Inggris juga diizinkan
mendirikan kantor dagang di Jayakarta, akibatnya muncul persaingan antara VOC
dan EIC.
Jan
Pieterszoon Coen diangkat menjadi gubernur Jendral ketika EIC dan VOC
memperebutkan pengaruh di Jayakarta. Untuk memenangkan persaingan, ia
mendirikan benteng VOC di jayakarta. Benteng itu bernama Batavia. Kemudian ia
menghasut
penguasa Banten, Ranamenggala, untuk
memecat pangeran Jayakarta sekaligus menutup izin berdagang EIC. Sejak tanggal
31 Mei 1619, VOC memperoleh hak penuh atas Jayakarta. Sejak itu pula, nama
Jayakarta berubah menjadi Batavia.
Ø Dari Batavia, VOC memperluas
pengaruh ke berbagai wilayah di Indonesia. Perluasan pengaruh itu disertai
penerapan monopoli perdagangan. Dengan kekuatan militer dan keahlian memecah
belah, sejumlah wilayah tunduk pada pengaruh VOC. Untuk menjalankan monopoli
perdagangan, Belanda membuat peraturan sebagai berikut.Petani rempah-rempah
hanya boleh bertindak sebagai produsen. Hak jual beli hanya dimiliki VOC.
Ø Panen rempah-rempah harus dijual
kepada VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC.
Ø Barang kebutuhan sehari-hari,
seperti peralatan rumah tangga, garam, dan kain harus dibeli dari VOC dengan
harga yang ditentukan VOC.
Untuk
mengendalikan monopoli perdagangan, VOC mempunyai hak ekstirpasi dan melakukan
pelayaran hongi. Dua hal itu merupakan strategi VOC untuk mengendalikan
monopolinya. Hak Ekstirpasi merupakan strategi VOC untuk mengendalikan
monopolinya.
Hak
Ekstirpasi adalah hak untuk membinasakan pohon rempah-rempah yang berlebihan
agar harga rempah-rempah di pasar mancanegara tetap tinggi. Sedangkan pelayaran
hongi adalah pelayaran bersenjata lengkap untuk mengawasi pohon rempah-rempah
yang berlebihan dan untuk mencegah petani rempah-rempah berhubungan dengan
petani luar.
Guna
mendapatkan keuntungan yang besar, VOC menerapkan monopoli perdagangan. Bahkan,
pelaksanaan monopoli VOC di Maluku lebih keras dari pada monopoli yang
diterapkan oleh Portugis. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam
melaksanakan monopoli perdagangan antara lain sebagai berikut.
a. Verplichte Leverantie, yaitu
penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC.
Peraturan ini melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b. Contingentern, yaitu kewajiban bagi
rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Peraturan tentang ketentuan areal
dan jumlah tenaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
d. Ekstirpasi, yaitu hak VOC untuk
menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan priduksi yang
menyebabkan harganya merosot.
e. Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran
dengan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC
dan menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jenderal yang
dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonialisasi VOC di
Indonesia, antara lain berikut ini.
a. Jan Pieterszoon Coen (1619-1629)
Ia
dikenal sebagai pendiri kota Batavia dan peletak dasar imperialism Belanda di
Indonesia. Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan
orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kerja Belanda di Indonesia.
b. Antonio van Diemen (1636-1645)
Ia
berhasil memperluas kerajaan VOC ke Malaka pada tahun 1641. Ia juga mengirimkan
misi pelayaran yang dipimpin oleh Abel Tasman ke Australia, Tasmania, dan
Selandia Baru.
c. Joan Maetsycker (1653-1678)
Ia
berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang, Padang, dan Manado.
d. Cornelis Speelman (1681-1684)
Ia
berhasil menghadapi perlawanan Sultan Hasanuddin dari Makassar, memadamkan
pemberontakan Trunojoyo di Mataram. Dan mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa dari
Banten.
d. Kemunduran VOC
·
Korupsi
yang dilakukan pegawai VOC
·
Banyaknya
pegawai VOC yang tidak cakap sehingga pengendalian monopoli perdagangan tidak
berjalan semestinya.
·
VOC
banyak menanggung utang akibat peperangan yang dilakukan, baik dengan rakyat
Indonesia maupun dengan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan dibidang
perdagangan.
·
Kemerosotan
moral di kalangan para penguasa akibat system monopoli perdagangan. Keserakahan
VOC membuat penguasa setempat tidak sungguh-sungguh dalam membantu VOC dalam
monopoli perdagangan. Akibatnya, hasil panen rempah-rempah yang masuk jauh dari
harapan.
·
Tidak
berjalannya verplichte leverantie dan preanger-stelsel. Kedua aturan itu
dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte leverantie mewajibkan
setiap derah menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, nila, dan gula
kepada VOC. Kedua aturan ini tidak dapat berjalan dengan baik karena korupsi
dan pengeluaran yang terlalu besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar